Program pengampunan pajak ( tax amnesty ) telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir. Lantaran tak banyak lagi konglomerat bisa di...
Program pengampunan pajak (tax amnesty) telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir. Lantaran tak banyak lagi konglomerat bisa diharapkan mengikuti program ini, Direktorat Jenderal Pajak terus membidik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Darussalam, peneliti pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), mengatakan, wajib pajak orang pribadi dan UMKM masih akan menjadi tulang punggung penerimaan tax amnesty. Hal ini seperti terjadi pada periode kedua yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2016 lalu.
“Periode ketiga, yang jadi tulang punggung sepertinya masih sama yakni UMKM dan orang pribadi, ” ujar Darussalam di acara bertajuk "Tren dan Outlook Perpajakan 2017" di Jakarta, Senin (9/1). (Baca juga: Ikut Tax Amnesty, Pengusaha di Panama Papers Pulangkan Hartanya)
Sekadar catatan, hingga kini, penerimaan negara dari duit tebusan program tax amnesty sebesar Rp 103 triliun. Dari jumlah tersebut, duit tebusan dari wajib pajak UMKM baru mencapai Rp 5 triliun. ...
Selengkapnya : UMKM Jadi Tumpuan Penerimaan Tax Amnesty Periode Terakhir
Sumber: http://katadata.co.id/berita/2017/01/10/umkm-tulang-punggung-penerimaan-tax-amnesty-gelombang-akhir
COMMENTS