Pemerintah tengah gencar mendorong masyarakat Indonesia untuk melakukan kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar menggunakan data Nomo...
Pemerintah tengah gencar mendorong masyarakat Indonesia untuk melakukan kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomoer Kartu Keluarga (KK). Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, sudah sebanyak 60 juta pelanggan yang melakukan registrasi SIM card atau kartu prabayar selama dua pekan pelaksanaannya.
"Sampai pertengahan tadi malam, pukul 24.00 WIB itu sudah melebihi 60 juta, " ujar Rudiantara di Jakarta, Rabu (15/11).
Menurut Rudiantara, antusiasme masyarakat atas penerapan kebijakan ini cukup tinggi. Sebab meski baru diluncurkan dua pekan lalu, jumlah kartu yang teregister sudah cukup banyak. "Mulai sejak tanggal 31 Oktober, " kata Rudiantara.
(Baca: Pemerintah Cari Solusi Dampak Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar)
Dia pun optimistis pemerintah dapat menyelesaikan registrasi data pelanggan hingga Februari 2018. Pemerintah menargetkan meregistrasi terhadap 360 juta data pengguna kartu seluler. "Kami percaya diri akan berhasil dengan baik, " kata dia.
Rudiantara pun meminta agar pelanggan yang belum ...
Selengkapnya : Dua Pekan Berjalan, 60 Juta Pelanggan Lakukan Registrasi SIM Card
Sumber: https://katadata.co.id/berita/2017/11/15/dua-pekan-berjalan-60-juta-pelanggan-lakukan-registrasi-sim-card
COMMENTS