Pemerintah mulai menyinkronkan data masyarakat yang berhak menerima subsidi elpiji dan listrik. Ini merupakan langkah untuk mematangkan pro...
Pemerintah mulai menyinkronkan data masyarakat yang berhak menerima subsidi elpiji dan listrik. Ini merupakan langkah untuk mematangkan program penyaluran subsidi tepat sasaran yang rencananya berlaku mulai tahun depan.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan Pertamina sebagai distributor elpiji dan PLN yang menjalankan subsidi listrik memiliki data masing-masing. Padahal sesuai Undang-undang Nomor 13 tahun 2011 tentang fakir miskin, pemberian bantuan sosial termasuk elpiji dan listrik mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) yang sudah disinkronkan dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri.
(Baca: Subsidi Terancam Bengkak, Jonan Cek Distribusi Elpiji 3 Kilogram)
Untuk itu perlu ada sinkronisasi data secara keseluruhan. "Pada kesempatan ini yang harus dimatangkan kembali adalah penguatan basis data terpadu, ” kata Puan usai rapat koordinasi dengan berbagai kementerian mengenai subsidi energi di Jakarta, Selasa (20/6).
Sinkronisasi ini penting karena nantinya penyaluran subsidi diberikan melalui kartu elektronik yang dikeluarkan bank BUMN ...
Selengkapnya : Pemerintah Mulai Sinkronisasi Data Penerima Subsidi Elpiji dan Listrik
Sumber: http://katadata.co.id/berita/2017/06/20/pemerintah-mulai-sinkronisasi-data-penerima-subsidi-elpiji-dan-listrik
COMMENTS