Pemerintah berencana membuka keran impor gas alam cair ( liquefied natural gas /LNG) untuk memenuhi kebutuhan industri. Namun dalam pelaksa...

Pemerintah berencana membuka keran impor gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) untuk memenuhi kebutuhan industri. Namun dalam pelaksanaannya, impor ini masih sulit dilakukan lantaran infrastruktur gas di dalam negeri yang masih minim.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan saat ini impor gas belum bisa dilakukan. Infrastruktur mencakup penerimaan, pengolahan, dan distribusinya harus dibangun terlebih dahulu sebelum impor dilakukan. Pembangunannya membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga tahun.
"LNG bagaimana masuknya (ke dalam negeri), kalau infrastruktur belum terbangun, " kata dia di Jakarta, Selasa (7/2). (Baca: SKK Migas: Impor Migas Akan Gerus Penerimaan Negara)
Arcandra menjelaskan saat ini infrastruktur LNG yang sudah ada di dalam negeri hanya bisa digunakan untuk beberapa wilayah saja. Misalnya fasilitas penyimpanan dan regasifikasi terapung (FSRU) Lampung dan Nusantara Regas di Jawa Barat. Sementara banyak daerah lain yang belum infrastruktur tersebut.
Oleh karena itu, meski kebijakan impor gas sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ...
Selengkapnya : Impor Gas Terganjal Kesiapan Infrastruktur di Dalam Negeri
Sumber: http://katadata.co.id/berita/2017/02/07/impor-gas-terganjal-kesiapan-infrastruktur-di-dalam-negeri
COMMENTS