Kementerian Keuangan masih mengkaji rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sesuai kein...
Kementerian Keuangan masih mengkaji rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sesuai keinginan Presiden Joko Widodo. Alasannya, pemerintah sedang membutuhkan anggaran besar untuk membangun berbagai infrastruktur.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, penerimaan pajak menjadi satu-satunya harapan untuk membiayai belanja infrastruktur. Maka itu, penurunan tarif pajak harus diputuskan dengan hati-hati agar tidak mengganggu pembiayaan.
"Saya sendiri masih melihat lagi bagaimana ini ke depan, tapi masih kami kaji, " kata Suahasil di Sentul, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Ia pun menekankan, besaran pajak penghasilan tidak bisa dibandingkan dengan negara lain. (Baca juga: Lewat Paket Ekonomi, Pemerintah Dorong UMKM di Indonesia Timur)
Menurut Suahasil, anggaran infrastruktur masih dalam tren peningkatan. Tahun depan, nilainya mencapai Rp 387 triliun. "Kalau kebutuhan infrastruktur katakanlah 3 tahun lagi Rp 450 triliun, dari mana lagi kecuali dari pajak?" ujarnya.
Ia ...
Selengkapnya : Butuh Dana Infrastruktur, Pemerintah Kaji Penurunan Pajak UMKM
Sumber: http://katadata.co.id/berita/2016/11/28/kemenkeu-kaji-penurunan-tarif-umkm
COMMENTS