KATADATA - Pemerintah pusat mendorong peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan koperasi dalam pengelolaan sumur minyak tua di Kabupaten ...
KATADATA - Pemerintah pusat mendorong peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan koperasi dalam pengelolaan sumur minyak tua di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dengan begitu, dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten yang berada di Provinsi Sumatera Selatan tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menginginkan kekayaan minyak dan gas bumi di Kabupaten Penukal dapat dinikmati oleh semua pihak. Jadi dalam mengelola sumur tua, tidak boleh hanya mengandalkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Perlu peran serta pemangku kepentingan di daerah seperti BUMD dan koperasi untuk pengelolaan sumur-sumur yang sudah tua, seperti yang ada di Kabupaten PALI, " kata dia saat kunjungan kerja peresmian jaringan gas di Kota Prabumulih, seperti dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Senin (21/3).
(Baca: Sumur Tua Migas Akan Dipermak Menjadi Kawasan Wisata)
Sudirman mengaku telah menerima dan menyambut baik surat dari Bupati PALI untuk mengelola sumur tua di daerahnya. Dengan melibatkan BUMD dan ...
Selengkapnya : ESDM Minta Pengelolaan Sumur Tua di Penukal Libatkan BUMD
Sumber: http://katadata.co.id/berita/2016/03/21/menteri-sudirman-pengelolaan-sumur-tua-di-pali-harus-libatkan-bumd
COMMENTS