Kementerian Keuangan mengungkapkan penerimaan negara dari importir daging tidak berbanding lurus dengan kenaikan volume impor. Kementerian ...
Kementerian Keuangan mengungkapkan penerimaan negara dari importir daging tidak berbanding lurus dengan kenaikan volume impor. Kementerian pun menduga, para importir melakukan penghindaran pajak. Bila dugaan itu terbukti, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bakal menjatuhkan sanksi berat kepada importir terkait.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, impor daging sapi beku meningkat lebih tiga kali lipat dari 44.673, 9 ton pada 2015 menjadi 155.070, 2 ton tahun lalu. Bahkan, impor daging sapi segar naik 10 kali lipat dari 954 ton menjadi 10.340 ton. Kondisi serupa juga terjadi pada impor jeroan dari tidak ada sama sekali menjadi 9, 5 ton. Namun penerimaan pajaknya tidak setinggi peningkatan impor daging tersebut.
Penerimaan pajak dari bisnis perdagangan dan importir sapi hanya naik Rp 17, 11 miliar atau 5, 6 persen dari Rp 305, 8 miliar menjadi Rp 322, 9 miliar. Kenaikan itu ditopang oleh Pajak Penghasilan (PPh) yang meningkat Rp 30, 1 miliar. Di sisi lain, Pajak ...
Selengkapnya : Impor Daging Naik 10 Kali Lipat, Menkeu Heran Setoran Pajak Kecil
Sumber: http://katadata.co.id/berita/2017/03/02/impor-daging-naik-10-kali-lipat-menkeu-heran-setoran-pajak-minim
COMMENTS