Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat ada 36 proyek infrastruktur layang yang dipastikan akan dihentikan sementar...
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat ada 36 proyek infrastruktur layang yang dipastikan akan dihentikan sementara pengerjaannya untuk dievaluasi. Proyek ini terdiri dari 32 jalan tol dan empat proyek kereta. Penghentian pengerjaan proyek ini merupakan buntut dari kecelakaan konstruksi yang kerap terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengatakan untuk 32 proyek jalan tol tidak dievaluasi secara keseluruhan. Alasannya, tidak semua rute tol yang terdiri dari konstruksi melayang. Dalam satu rute, ada yang dibangun sejajar dengan permukaan tanah.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, 32 proyek tol ini terdiri dari beberapa ruas Trans Sumatera, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), sebagian ruas Trans Jawa, hingga tol di luar Trans Jawa dan Trans Sumatera seperti Balikpapan-Samarinda dan Manado-Bitung.
"Tidak semua, hanya yang melayang saja yang dihentikan pengerjaannya, " kata dia di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (22/2). (Baca: Akibat Kecelakaan Konstruksi, 4 Proyek ...
Selengkapnya : Pemerintah Setop Pengerjaan Konstruksi Layang 36 Proyek Tol dan Kereta
Sumber: https://katadata.co.id/berita/2018/02/22/pemerintah-setop-pengerjaan-konstruksi-layang-36-proyek-tol-dan-kereta
COMMENTS