Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akan merevisi surat mengenai porsi Total dan Inpex di Blok Mahakam dengan sat...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akan merevisi surat mengenai porsi Total dan Inpex di Blok Mahakam dengan satu syarat. Surat tersebut akan diubah jika PT Pertamina (Persero) mengajukan permohonan resmi ke Kementerian ESSDM.
Surat keputusan yang dikeluarkan Sudirman Said saat menjadi Menteri ESDM itu tidak akan diubah apabila tidak ada permintaan dari Pertamina. “Silahkan tulis surat ke kami. Sebelum ada permohonan tidak akan ubah apa-apa, ” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/9).
Namun, menurut Jonan, Pertamina harus memiliki minimal 51% hak kelola di Blok Mahakam setelah kontrak berakhir 31 Desember 2017. Dalam surat sebelumnya, Total dan Mahakam dibatasi maksimal 30%.
Meski ada batas minimal 51% itu, Jonan menyerahkan seluruh proses negosiasi dengan Total dan Inpex kepada Pertamina. Bahkan tidak mempermasalahkan jika Pertamina mengelola 100% Blok Mahakam mulai tahun depan. Ini karena sudah masuk dalam ranah bisnis.
Selain besaran hak kelola, Jonan pun mempersilahkan Pertamina apabila ingin join ...
Selengkapnya : Jonan Akan Revisi Surat Porsi Mahakam Jika Ada Permohonan Pertamina
Sumber: http://katadata.co.id/berita/2017/09/28/jonan-akan-revisi-surat-porsi-mahakam-jika-ada-permohonan-pertamina
COMMENTS