Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan membentuk panitia kerja (Panja) terkait dengan polemik pencopotan dua pucuk pimpinan PT Pertamina ...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan membentuk panitia kerja (Panja) terkait dengan polemik pencopotan dua pucuk pimpinan PT Pertamina (Persero). Panja ini juga akan membahas legalitas pengangkatan posisi Wakil Direktur Utama (Wadirut) Pertamina oleh Dewan Komisaris.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir mengatakan permasalahan yang ada di jajaran Direksi Pertamina ini perlu mendapat perhatian serius. Sebab, dia mensinyalir adanya potensi pelanggaran dalam proses tersebut. (Baca: Pencopotan Dirut Pertamina Diduga Akibat Tarik-Menarik Politik)
Salah satu penunjukan posisi wakil dirut pada Oktober tahun lalu, yang dinilai cacat hukum. Untuk membuktikan hal ini, Komisi VI meminta Pertamina menunjukkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pertamina juga harus membawa dokumen rekomendasi dari konsultan, yakni PT Accenture, dalam penentuan posisi wadirut yang dilakukan oleh Dewan Komisaris.
"Komisi VI DPR RI sepakat untuk membentuk Panja terkait Pertamina, " ujar Inas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina dan Kementerian Badan ...
Selengkapnya : Posisi Wakil Dirut Pertamina Langgar Aturan, DPR Bentuk Panja
Sumber: http://katadata.co.id/berita/2017/02/23/posisi-wakil-dirut-pertamina-langgar-aturan-dpr-bentuk-panja
COMMENTS