Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty. Salah satu p...
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah besaran tarif tebusan kebijakan tersebut. Sebagian pihak menilai besaran tarifnya terlalu rendah sehingga merugikan negara. Tapi, para pengusaha tertarik mengikuti kebijakan itu kalau besarannya lebih rendah.
Staf Khusus Menteri Keuangan Arif Budimanta menyatakan, besaran tarif dalam RUU Tax Amnesty berdasarkan hasil diskusi publik yang melibatkan berbagai pihak. Yaitu para pengusaha, akademisi, hingga pengamat perpajakan. Namun, skema besaran tarif itu memang disusun dengan asumsi selama periode satu tahun ke depan dan pembahasannya rampung akhir tahun lalu.
Pada kenyataannya, pembahasan beleid tersebut hingga awal Mei ini masih belum rampung. “Karena pembahasan sudah memasuki Mei, maka kemungkinan besar tarifnya akan disesuaikan, ” kata Arief dalam diskusi bertajuk “Berburu Dana Repatriasi: Relevansi Tax Amnesty dengan Data Panama Papers” di Jakarta, Senin (9/5). Apalagi, sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan ada tiga sampai empat ...
Selengkapnya : Negara Dinilai Merugi kalau Tarif Tax Amnesty di Bawah Bunga SUN
Sumber: http://katadata.co.id/berita/2016/05/09/negara-dinilai-merugi-kalau-tarif-tax-amnesty-di-bawah-bunga-sun
COMMENTS